Sejak bulan September tahun 2010, Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat sebuah lembaga khusus dalam menangani soal lingkungan.
Lembaga ini mempunyai dua tujuan seperti tertuang dalam Visi dan Misinya:Pertama, secara visi: mengembalikan kepada ajaran Islam dalam pengelolaan lingkungan hidup dan pemanfaatan sumber daya alam melalui pembinaan umat Islam yang berkualitas tinggi (khaira Ummah) dan berakhlak mulia (akhlakul karimah) sehingga terciptanya kondisi kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan yang baik, serta memperoleh ridlo dan ampunan Allah SWT (baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur). Selanjutnya >>>>
Lembaga ini mempunyai dua tujuan seperti tertuang dalam Visi dan Misinya:Pertama, secara visi: mengembalikan kepada ajaran Islam dalam pengelolaan lingkungan hidup dan pemanfaatan sumber daya alam melalui pembinaan umat Islam yang berkualitas tinggi (khaira Ummah) dan berakhlak mulia (akhlakul karimah) sehingga terciptanya kondisi kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan yang baik, serta memperoleh ridlo dan ampunan Allah SWT (baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur). Selanjutnya >>>>
Majelis Ulama Indonesia (MUI): "Recent Environmental Fatwas"
from Green Islam in Indonesia on Vimeo.