Kemarin (21/3) saya diundang untuk memberikan pemaparan tentang aspek lingkungan dan pesan-pesan Islam untuk tema-tema terkait lingkungan di Bank Indonesia (BI) Syariah. Institusi ini merupakan bagian dari Bank Central atau Bank Indonesia (BI) yang mempunyai peran penting dalam menetapkan regulasi untuk perbankan di seluruh Indonesia.
Dalam waktu dekat menurut Nasirwan Ilyas, Acting Head Reseach Division Direktorat Perbankan Syariah BI, mereka telah menandatangani MoU dengan Kementerian Lingkungan Hidup, semasa Menteri Gusti Muhammad Hatta, menjabat, tahun ini terkait dengan bagaimana BI memberikan regulasi yang mendorong skema green melalui insentif dan disinsentif atau carrot dan stick. Reward akan diberikan oleh BI untuk perbankan yang mendorong dan melakukan pendanaan untuk upaya-upaya ramah lingkungan semisal, industri daur ulang, energi alternatif dan seterusnya.
Keterlibatan Islamic Banking untuk secara kritis dan selektif dalam pendanaan proyek-proyek atau industri skala besar yang berdampak pada lingkungan perlu dilakukan. Sebab dengan cara inilah sebenarnya kerusakan yang meluas dan kasat mata akan dapat dicegah apabila sumber pendanaan --yang kerap dibilang darah--bagi sebuah usaha di tahan alirannya karena usaha tersebut tidak ramah lingkungan.
BI Syariah bercita-cita menjadi: Beyond Banking, bukan sekedar bank biasa. Tentunya hal itu dapat menjadi nilai tambah untuk mereka yang peduli lingkungan kemudian berinvestasi pada skema syariah, karena pendanaan Islam Rahmatan Lill alamin dan tidak merusak lingkungan dapat dimulai dari sini. Insya Allah.
Link terkait: