Saturday, March 15, 2014
Pemerintah, LSM dan Akademisi Dukung Fatwa Pelestarian Satwa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa nomor 4 Tahun 2014 tentang Pelestarian Satwa Langka untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem. Pemberian fatwa ini dikeluarkan untuk menjawab dan memberikan kepastian hukum menurut pandangan Islam tentang perlindungan terhadap satwa yang dilindungi terutama yang statusnya rawan bahkan terancam punah ataupun hilang dimuka bumi. Satwa ini termasuk harimau, gajah, badak dan orangutan. LANJUT>>>
Thursday, March 06, 2014
Fatwa Satwa Langka: Kontribusi Islam dan Ulama kepada Dunia dan Planet Bumi
Kepunahan satwa langka, terutama yang bersifat sebagai spesies payung, seperti harimau, orangutan, badak, penyu, gajah dan teman-temannya, dirasakan sudah sangat memprihatinkan. Maka, tahun ini, dengan penuh syukur kami bisa memfasilitasi kajian dan proses yang cukup panjang untuk menghasilkan kajian dan fasilitasi seningga muncul Fatwa MUI No 4, 2014, tentang Pelestarian Satwa Langka untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem atau dalam bahasa Inggris diterjemahkan Protection of Endangered Species to Maintain the Balanced Ecosystem. SELANJUTNYA>>>
Greening the Hajj Conference, Putra Jaya Kuala Lumpur 20-21 Februari 2014
Ini merupakan konferensi pertama tentang upaya-upaya melibatkan jamaah haji yang juga perlu sadar lingkungan. Ada 230 ribu jamaah haji Indonesia yang diberangkatkan setiap tahun ke tanah suci Makkah, jumlah ini adalah meliputi hampir 10 persen jumlah jamaah haji dunia. Tentunya upaya menjaga kesucian al Haramain yang dicintai oleh 1.6 miliar umat Islam di dunia perlu dilakukan. Selain itu, planet bumi, tempat semua makhluk melakukan ibadah tentunya tidak boleh mengalami degradasi terus menerus, apalagi kebangkrutan. SELANJUTNYA >>>>
Subscribe to:
Posts (Atom)